KUTAI BARAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat, Rintar Pasaribu, memastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
“Sampai sejauh ini tidak ada potensi atau rekomendasi dari panitia pengawas baik di tingkat kampung maupun kecamatan untuk PSU,” ujar Rintar.
Meski ada laporan terkait beberapa TPS yang bermasalah dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara, Rintar menjelaskan bahwa kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif, seperti penulisan data, dan sudah langsung diperbaiki di lapangan.
“Memang ada satu dua TPS yang dilaporkan, tetapi hanya soal kesalahan penulisan saja, dan itu langsung ditindaklanjuti. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan PSU,” tegasnya.
Rintar juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak di Kutai Barat yang berjalan aman, tertib, dan sukses. Ia berterima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara, termasuk KPPS, PPS, PPK, Bawaslu, aparat keamanan, saksi, dan peserta Pilkada.
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang berkontribusi melaksanakan dan mengawal Pilkada ini sehingga berjalan lancar,” ujarnya.
Terkait proses rekapitulasi, Rintar menyampaikan bahwa pleno tingkat kecamatan akan dimulai pada 29 November hingga 2 Desember 2024. Sementara itu, pleno tingkat kabupaten dijadwalkan selesai paling lambat 6 Desember 2024.
“Meskipun ada klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat, KPU tetap mengacu pada hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang,” pungkas Rintar.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R