spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kukar Terima Dokumen Pencalonan Pasangan Independen AYL-AZA

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur perseorangan, dari Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA), pada Rabu (28/8/2024).

AYL-AZA menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kukar. Dari sejumlah pasangan yang mendeklarasikan bakal maju dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berkas pencalonan pasangan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. Didampingi Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima.

“Alhamdulillah KPU Kukar sudah menerima pendaftaran bakal bupati dan wabup dalam pilkada serentak dari jalur independen,” ungkap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Dijelaskan Rudi Gunawan, berkas yang diterima dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) AYL-AZA ini, akan langsung dilakukan verifikasi dan penelitian hingga tanggal 4 September mendatang, bersamaan dengan berkas pasangan calon lainnya yang direncanakan mendaftar hingga batas akhir, pada 29 Agustus 2024.

“Setelah diterima dilakukan penelitian dokumen dan disesuaikan dengan Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” lanjut Rudi.

Sementara itu, bakal calon bupati Kukar, AYL, pun mengucap syukur telah menyelesaikan proses pendaftaran dirinya bersama AZA di KPU Kukar, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar.

Ia menyebut, pencalonan dirinya bersama AZA, memastikan mereka berdua menjalankan amanah pendukungnya dalam Pilkada Kukar 2024.

“Alhamdulillah kami AYL dan AZA telah menyelesaikan satu tahapan proses yang harus kami lakukan telah diberikan ketetapan mendapatkan hak dari penetapan independen, kurang lebih 3 bulan terakhir ini,” tutup AYL. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti