KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat,pada hari ini, Selasa (27/8/2024) pukul 09.00 Wita sudah menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah melakukan pendaftaran adalah pasangan Sahadi dan Alexander Edmond (Diamond). Dikatakan, telah memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu memenuhi syarat minimal 10 persen suara sah dari partai pengusung.
Dengan rincian Partai Hanura 8.419, Partai Perindo 3.588 dan Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 291 atau total keseluruhannya ada 12.298 suara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas maka pendaftaran dinyatakan diterima,” ungkap Ketua KPU Kutai Barat, Rintar Pasaribu.
Dalam hal ini, Rintar juga menegaskan bahwa jika dokumen pencalonan dan syarat calon dianggap sudah lengkap maka akan langsung diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AWS Samarinda.
KPU sendiri sudah menerima pemberitahuan dari dua kandidat lainnya yang akan mendaftar di hari kedua dan ketiga pada Rabu,(28/8/2024) yakni pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), pada hari Kamis (29/8/2024) pasangan H.Achmad Syaiful dan Jainuddin.
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Barat dilaksanakan sampai tanggal 29 Agustus 2024.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R