KUTAI BARAT – Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat, Rintar Pasaribu menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut telah memenuhi syarat pencalonan dari dukungan partai politik.
“Untuk syarat pencalonan di Kabupaten Kutai Barat semua sudah memenuhi karena semua yang dipersyaratkan itu lengkap,” terang Rintar, Jumat (30/8/2024).
Setelah pendaftaran kemarin pada 27-29 Agustus 2024 lalu, kata Rintar, kemudian ketiga bakal pasangan calon itu mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjaranie (AWS) Samarinda.
Diterangkan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan pada 30 Agustus – 2 September 2024. Setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi.
“Kalau untuk pemeriksaan administrasinya itu mulai dari tanggal 29 Agustus sampai 4 September ya. Kemudian tanggal 5 – 6 September itu pemberitahuan kepada bakal pasangan calon. Kalau ada yang mau diperbaiki,” jelas Rintar.
“Setelah itu nanti mereka akan menyampaikan lagi ke KPU perbaikan pertamanya. Kemudian kita verifikasi lagi. Kalau sudah lengkap, nanti itu akan disampaikan. Kemudian ke mereka dinyatakan lengkap pada tanggal 14 September 2024,” sambungnya.
Rintar menambahkan, bahwa hasil verifikasi akan diberitahukan kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan. Jika semua syarat terpenuhi, KPU akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 22 September 2024 mendatang.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R