KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman resmi KPU Nomor: 19/PL.02.2-PU/64/2024, pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Informasi lebih lanjut dapat akses melalui link ini:
https://bit.ly/PencalonanPilkadakaltim2024
Advertorial
Editor: Agus S