spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kaltim Tetapkan 790 Bacaleg Masuk DCS Pemilu 2024

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan sebanyak 790 orang bakal calon anggota legislatif masuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Kaltim untuk Pemilu 2024.

“Penetapan DCS dilakukan setelah partai politik melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS yang disusun KPU beberapa waktu lalu,” ujar Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi di Samarinda, Jumat (18/8/2023).

DCS yang ditetapkan KPU Kaltim itu terdiri dari 480 orang laki-laki dan 310 orang perempuan. Suardi mengatakan DCS yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi administrasi dan hasil pencermatan oleh masing-masing parpol selama 15 hari.

Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 97 orang bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari total 887 orang bakal caleg yang diajukan semua partai politik peserta Pemilu 2024.

“Alhamdulillah tidak ada kendala saat verifikasi administrasi. Semuanya berdasarkan dokumen yang ada,” katanya.

Hasil penetapan 790 bakal caleg dalam DCS itu akan diumumkan di media massa pada 19-23 Agustus 2023.

Selama masa pengumuman itu, KPU Kaltim membuka tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang ditetapkan dengan batas waktu hingga 28 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Kasus Positif Corona Turun, Ishak Ingatkan Tidak Melonggarkan Prokes

“Kalau ada tanggapan masyarakat yang masuk, kami akan rekap, lalu kami sampaikan ke parpol terkait,” tutur Suardi.

KPU Kaltim akan kembali mengklarifikasi dan memastikan tanggapan dari parpol atas masukan dari masyarakat terhadap DCS, sebelum masuk proses penetapan daftar calon tetap.

“Partai politik masih punya kesempatan untuk melakukan pencatatan. Mungkin setelah proses tanggapan,” ujarnya. (Ant/MK)

Pewarta : Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img