spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Gelar Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi Misi Bupati Kukar

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Calon yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sekaligus Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Acara tersebut digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Jumat (9/8/2024). Dikatakan Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman, dua tema tersebut menjadi kewajiban untuk diketahui oleh para kandidat yang ingin maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terkhusus kali ini untuk Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

“Berkaitan dengan itu kami mewajibkan mensosialisasikannya dan menyampaikan persyaratan pencalonan,” ungkap Rahman.

Ini dilakukan agar visi misi yang nantinya disampaikan dan ditawarkan kepada para pemilih, dapat berkesesuaian dengan RPJPD Kukar 2025-2045. Sehingga arah pembangunan Kukar sesuai dengan visi misi yang diusung para bakal calon.

“Ini berdasarakan surat KPU RI bahwasanya kita harus mensosialisasikannya,” lanjut Rahman.

Diketahui, saat ini KPU Kukar tengah melakukan rangkaian tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Awang Yacoub Luthman (AYL)-Akhmad Zais, hingga tanggal 10 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilakukan dari tanggal 11-14 Agustus. Kemudian tanggal 12-18 Agustus untuk tingkat kabupaten.

“Ini tahapan verfak terakhir. Final rekapitulasinya, seandainya gagal otomatis tidak memenuhi syarat,” tutup Rahman. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti