SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Serentak 2024. Paslon yang terdaftar adalah Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY), sebagai pendaftar pertama, dan pasangan Kasmidi-Kinsu (KB-Kinsu) sebagai pendaftar kedua. Penetapan ini dilakukan setelah melalui rapat pleno KPU Kutim, yang diadakan pada Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam tahapan pemilu.
“Setelah ditetapkan, agenda dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan deklarasi damai,” ujarnya. Proses ini diharapkan berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga semua pihak dapat bersiap untuk kompetisi yang sehat.
Akhlis juga menyampaikan permohonan maaf terkait keterbatasan tempat dan fasilitas yang ada. “Kami berupaya memfasilitasi semua paslon, termasuk peserta pengusung dan pendukung, dengan menyesuaikan tempat yang tersedia,” jelasnya. Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, KPU memberikan kesempatan bagi masing-masing paslon untuk menyampaikan orasi deklarasi damai di Halaman Kantor KPU Kutim.
“Mari kita dukung penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif,” ajaknya kepada masyarakat. Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat menyaksikan proses demokrasi yang berkualitas, sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pemilihan nanti.
Pilihan pasangan calon ini menjadi titik awal bagi masyarakat untuk mengenali lebih dekat visi dan misi masing-masing paslon. Dengan dua kandidat yang telah ditetapkan, semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun pendukung. KPU Kutim berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
Melalui langkah ini, KPU Kutim berharap bisa memberikan contoh baik dalam penyelenggaraan pemilu di daerah lain. Dengan semangat persaingan yang sehat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kutim tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Di tengah tantangan dan keterbatasan, komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas tetap menjadi prioritas utama.
Selanjutnya, dua kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, pada Senin (23/9/2024) melakukan pengambilan pengundian nomor urut pasangan calon kepala Daerah di Aula Kantor KPU Kutim. Pengundian ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dari hasil pengundian, pasangan Kasmidi Bulang – Kinsu mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman- Mahyunadi (ARMY) meraih nomor urut 2 (dua). Pengundian nomor urut ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk pendukung kedua pasangan calon dan pihak penyelenggara pemilu dan di siarkan secara langsung lewat live streaming web KPU Kutim. D
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kutim Akhlis Muafin menuturkan bahwa usai pengambilan nomor urut pengundian nomor urut, kemudian dituangkan dalam berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2024.
“Pada hari ini Senin (23/9/2024) bertempat di KPU Kutim, KPU Kutim telah melakukan pengundian nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Berdasarkan pasal 121 peraturan KPU Kutim nomor 8 Tahun 2024,” pungkasnya. (Rkt)