BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPRD Kota Bontang berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Pengumuman ini dilakukan pada Sabtu (19/8/2023) dan akan berlangsung hingga 23 Agustus 2023.
Musdalifah, Anggota KPU Kota Bontang dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa dari total 369 calon yang mendaftar awalnya, hanya 295 Caleg yang berhasil memenuhi syarat setelah melalui proses perbaikan dan verifikasi. “Dari 369 calon yang mendaftar di awal, 295 Caleg telah memenuhi syarat dan masuk dalam DCS,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Mediakaltim.com.
DAFTAR LENGKAP CALON ANGGOTA DPRD KOTA BONTANG
Dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu, Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mendaftarkan Calegnya. Selain itu, Partai Garuda tidak melakukan perbaikan DCS, sehingga tidak ada Caleg dari partai tersebut yang terdaftar. “18 partai politik berpartisipasi, namun PBB tidak mendaftarkan Calegnya, dan Garuda tidak melakukan perbaikan DCS,” jelas Musdalifah.
KPU Bontang telah mengumumkan DCS melalui situs resmi dan media sosial KPU Bontang. Musdalifah menambahkan bahwa masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terhadap Caleg yang telah masuk DCS dapat mengunjungi situs KPU Bontang atau datang langsung ke kantor KPU Bontang.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap 295 nama Caleg yang ada, dan KPU akan melakukan klarifikasi kepada calon legislatif yang bersangkutan,” tutup Musdalifah. (yah)
Pewarta: Yahya Yabo.
Editor: Agus Susanto