BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di pemilihan serentak tahun 2024, yang bertempat di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (13/11/2024).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang, Aziz Maidy Muspa menyampaikan simulasi ini dilakukan untuk masyarakat mengetahui, bagaimana cara dan sistemnya saat berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan, nantinya petugas dari TPS akan mengarahkan ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk dilakukan pemeriksaan identitas atau KTP-nya sesuai dengan data yang tercatat di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) saat ingin melakukan pencoblosan.
“Nantinya pasti akan diarahkan oleh para petugas, dan pihak yang ingin mencoblos akan diberikan dua surat suara, yakni untuk pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.
Selanjutnya, arahan akan berlanjut ke bilik lainnya, yang dimana harus sesuai dengan kotak suara. Bahkan, Aziz sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat saat melakukan pemungutan suara, tidak ada aktivitas lainnya seperti mengambil gambar atau dokumentasi saat di lokasi TPS.
“Khususnya di bilik suara, tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar, apalagi sampai dipublikasikan. Nantinya yang melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan ancaman pidana,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R