spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Balikpapan PAW 3 Orang PPS dari 3 Kelurahan Berbeda

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Walik Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 di aula Kantor KPU Kota Balikpapan pada Selasa (13/8/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pelantikan ini dilakukan menyusul adanya 3 orang anggota PPS yang menyatakan mengundurkan diri.

Adapun ketiga anggota PPS yang dilantik ini masing-masing Mohammad Mashudi PPS Kelurahan Sepinggan Baru, Ayu Yulistyawati PPS Kecamatan Gunung Sari Ulu dan Mochammad Faiz Syuhada PPS Kelurahan Margasari.

“Pelantikan anggota PPS dari 3 Kelurahan dari 3 Kecamatan di Kota Balikpapan ini dilakukan karena adanya 3 anggota PPS KPU Kota Balikpapan yang mengundurkan diri,” terangnya.

Lebih lanjut Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, tiga anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut dengan alasan karena mendapat tugas di tempat yang baru.

“Mereka bertiga ini mendapat tugas di tempat baru. Entah bekerja atau lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  KPU Balikpapan Pastikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Memenuhi Syarat

Ditegaskan Ketua KPU Balikpapan, bahwa ada dua penyebab dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota PPS, yakni karena pelanggaran atau karena mengundurkan diri. Dan dalam hal ini ketiga PPS tersebut tidak melakukan pelanggaran.

Dalam menjalankan tugas sebagai badan adhoc, KPU tidak ingin terjadi kekosongan di PPS, untuk itu KPU Balikpapan langsung mengisi kekosongan tersebut dengan melantik penggantinya agar rangkaian Pilkada 2024 serentak tetap berjalan.

“Untuk itu kepada semua PPK dan PPS, kami komisiner KPU Kota Balikpapan menyampaikan terima kasih atas dedikasinya selama ini, termasuk kepada rekan-rekan pantarlih yang sudah bekerja keras melalukan coklit,” tambahnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 11 Agustus 2024 lalu KPU Kota Balikpapan telah menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Kota Balikpapan dan nantinya di tanggal 16 Agustus 2024 akan kembali diplenokan secara terbuka untuk tingkat Provinsi.

“Jadi bagi PPS yang baru bergabung, saya minta mohon kami dibantu untuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, dan segara beradaptasi,” tegas Prakoso Yudho Lelono.

BACA JUGA :  KPU Balikpapan dan RSKD Teken MoU Terkait Pemeriksaan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

Dalam kesempatan itu, Yudho juga meminta PPS yang lama untuk bisa membantu dan mendukung kepada petugas PPS yang baru dengan terus mengedepankan komunikasi. Harapanya, agar KPU Kota Balikpapan dapat menyelanggarakan Pilkada yang terbaik daerah.

“Ayo semuanya, tahapan penyelenggaraan, bulan Agustus 2024 ini pendaftaran, setelah masa pendaftaran kampanye. Nah, masa agustus hingga September akan diisi dengan kegiatan sosialisasi yang sangat padat, maka siapkan tenaga, metal dan pikiran kita untuk memberikan kontribusin yang terbaik untuk daerah kita,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img