BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Bapaslon) Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pada rakor ini KPU mengundang seluruh stakeholder yang akan terlibat dalam proses penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, diantaranya Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.
“Kepada Parpol sebagai pengusung, kami juga sampaikan bagaimana tata laksana aturannya. Tentu mereka akan membawa pendukung dan kami atur sedemikian rupa agar tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, rakor ini sekaligus sebagai langkah antisipasi hal-hal yang dapat menghambat dan apa yang menjadi kendalanya pada proses tersebut. Sehingga pada masa pendaftaran 27-29 Agustus pekan depan, sesuai harapan.
“Untuk 29 Agustus-2 September masuk pada tahapan masa pemeriksaan kandidat bakal Paslon,” jelasnya.
KPU Kota Balikpapan akan menggandeng Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan untuk memeriksa kesehatan bakal calon (Bacalon).
Seperti diketahui, untuk di Kota Balikpapan fasilitas kesehatan yang direkomendasikan untuk menjadi rujukan pengecekan kesehatan pasangan calon kepala daerah itu hanya satu, yakni Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
“Untuk proses penetapan rumah sakit itu, tentu kami meminta masukan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk merekomendasikan 3 rumah sakit. Salah satunya RS Kanudjoso Djatiwibowo,” tambah Prakoso Yudho Lelono.
Prakoso Yudho Lelono menegaskan, setelah dipelajari dan yang memenuhi syarat tersebut, hanya satu rumah sakit, yakni RS Kanudjoso Djatiwibowo. Maka pihak KPU Balikpapan memutuskan RSKD sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah.
“Jadi hari ini kami dan RS Kanudjoso Djatiwibowo melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau MoU terkait pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah di Balikpapan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R