spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPM PKH Triwulan II Meningkat, Dinsos: Nominal yang Diterima Tak Sama

TANJUNG REDEB – Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Triwulan II tahun 2023 menyasar pada 2.329 keluarga. Jumlah itu meningkat dari Triwulan I, sekira 2.310 keluarga.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi menegaskan bantuan PKH untuk KPM, baik pada Triwulan I maupun Triwulan II sudah terealisasi. KPM PKH itu pun telah disalurkan lewat rekening masing-masing penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS di kemensos.

“Bantuan PKH untuk Triwulan II sudah dilakukan Bulan Juni lalu. Dan sudah masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat. Dan para penerima manfaat itu berada di semua kampung yang ada di Kabupaten Berau. Nominal yang diterima tidak sama,” jelasnya, Sabtu (15/7/2023).

PKH tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk menangani masalah stunting. Karena itu bantuan tersebut bersyarat, karena memiliki kategori tersendiri. Selain itu, PKH juga bertujuan memberikan edukasi kepada penerima dana yang memiliki anak stunting, agar dapat mengubah pola hidup sehat demi mencegah kasus stunting.

“Tiap pemberian bantuan, kami lakukan evaluasi juga, untuk pemuthakiran data bersama para pendamping mereka. Dan semoga dengan adanya bantuan tersebut, kami berharap ada perubahan, baik dalam turunnya angka kasus ataupun bertambahnya pengetahuan untuk pencegahan dini,” tegasnya.

Iswahyudi menjelaskan bahwa KPM PKH untuk Triwulan/ Tahap I dan II dari Januari – Juni sudah dijalankan. Kendati demikian dalam realisasinya ada yang benar-benar tersalur, ada yang gagal tersalur.

Untuk tahap I, yang gagal tersalur sekira 3,20 persen atau sebanyak 74 KPM. Sedangkan untuk tahap 2, dari jumlah 2.329 PKM, persentase KPM yang tersalur mencapai 96,48 persen atau menyasar 2.247 KPM. Sedangkan yang gagal tersalur sejumlah 82 KPM atau sekira 3,52 persen.

“Yang gagal disalurkan itu karena ada KPM yang meninggal dunia, KPM tidak ditemukan, dan KPM lagi di, luar kota. KPM yang tidak ditemukan ini misalnya, KPM A tinggal di alamat RT 2 Kelurahan Gayam. Ketika dicari waktu penyaluran, yang bersangkutan tidak ada. Maka dibuatkan surat keterangan (suket) oleh pihak kelurahan kalau yang bersangkutan tidak ditemukan di RT 2,” jelasnya.

KPM yang menerima PKH untuk saat ini menyasar pada golongan ibu hamil (bumil) dan anak usia dini, anak SD, SMP, dan SMP, serta lanjut usia dan disabilitas. Total anggaran PKH yang diterima pun berbeda-beda.

“Bumil dan anak usia dini mendapat Rp 3 juta, anak SD Rp 900 rinu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta. Sedangkan lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta. Jumlah anggaran itu untuk hitungan per tahun,” katanya.

Setelah direalisasikannya tahap dua itu, tahap tiga, periode Juli – September akan kembali dilakukan penyaluran. Untuk realisasinya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kita menunggu info dari pusat. Dinsos hanya pengawal saja. Sebab, semua kebijakan dari pusat,” tandasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti