spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka Suap Rp2,1 M, Budhi: Saya Tidak Menerima

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. “KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Kantor KPK, Jumat (3/9/2021).

Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan. Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek. Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi. Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen. Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor. KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang. Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar. Duit diserahkan secara langsung maupun lewat perantara. Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy. Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah terlibat suap Rp2,1 miliar dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018. Ia pun menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dugaan yang disangkakan terhadapnya.

“Kan tadi saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberikan siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari kompas.com. “Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua. Saya tidak pernah menerima sama sekali, sama sekali dan tolong ditunjukkan yang memberi siapa,”

Dalam keterangannya, Budhi Sarwono mengatakan perusahaan Bumi Redjo merupakan milik orangtuanya. Perusahaan Bumi Redjo, kata Budi Sarwono, tidak pernah mengikuti proyek yang disebut dalam dugaan kasus dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018 “Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. (Perusahaan Bumi Redjo -red) Tidak, Tidak ikut (proyek),” tegasnya.

Meski menyatakan tidak menerima uang yang disangkakan dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018, Budhi Sarwono menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang disangkakannya. “Semua saya serahkan kepada hukum, saya sebagai warga negara Indonesia menaati peraturan hukum,” ucap Budhi Sarwono. (net/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img