JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/9) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur menjadi pihak yang diamankan dalam OTT bersama dengan seorang ajudan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kabar tersebut dibenarkan oleh salah seorang pejabat di Polda Sultra yang tidak mau disebutkan namanya. “Iya (benar ditangkap),” ujar sumber itu dikutip kumparan. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Andi Merya Nur. Saat ini Andi Merya Nur sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Terpisah Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Selasa (21/9) pada pukul 20.00 WIB. “Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Ali menuturkan, pihak yang ditangkap tengah dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Ali juga membenarkan, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur merupakan pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini. “KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” kata Ali. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kum/red)