spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPC-Pemkab Kutim Kelola Sampah Berkonsep Eco Waste, Ubah Sampah Jadi Batako

 

SANGATTA- Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) sukses membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan mesin thermal hydro drive di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Mesin akan mengelola sampah dengan kapasitas 50 ton per hari, dengan bahan jadi berupa batako dan paving block.

TPST yang diberi nama ‘TPST Prima Sangatta Eco Waste’ dibangun di atas lahan 1.800 meter per segi selama 8 bulan. Pembangunan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp 16,9 miliar. Terdiri dari mesin senilai Rp 13,5 miliar, bangunan Rp 1,9 miliar dan pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp 1,5 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman berterima kasih kepada KPC atas pembangunan TPST ini. Ardiansyah meyakini, keberadaan TPST mampu meningkatkan pencapaian sertifikat Adipura yang sudah diraih sebelumnya.

“Semoga sertifikat Adipura yang telah kita terima bisa meningkat statusnya ke lebih lebih tinggi lagi,” harap Ardiansyah.

BACA JUGA :  Nataru 2021, ASN Kutim Dilarang Cuti atau Keluar Daerah

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang yang ikut hadir, mengaku bangga dan menyampaikan apresiasinya. Pasalnya, pembangunan TPST ini digagas bersama Pemerintah dengan biaya murni dari dana CSR KPC.

Uji coba thermal hydro drive PT KPC dengan Pemkab Kutim untuk pengelolaan sampah di Sangatta. (Ramlah/Media Kaltim)

Chief Operating Officer (COO) KPC Muhamad Rudy mengatakan, pembangunan TPST merupakan wujud komitmen perusahaan untuk bersama-sama mengatasi masalah sampah di Sangatta.

“Banyak metode namun mudah-mudahan metode thermal hydro drive ini bisa mengatasi sampah di Sangatta. Mari kita jaga bersama supaya berkelanjutan dari proyek ini,” pinta Rudy.

Sementara GM External Affairs and Sustainable Developmnet (ESD) Wawan Setiawan mengatakan, TPST adalah bentuk kolaborasi yang baik antara KPC dengan Pemkab. Kolaborasi mulai berjalan sejak perencanaan, studi banding ke Bandung dan proses pembangunan hingga bisa diserahkan ke Pemkab Kutim, Rabu (27/1/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur Aji Wijaya Effendie mengatakan, sampah memang salah satu masalah serius di Sangatta. Setiap hari instansinya harus menerima 80 ton sampah rumah tangga. “Keberadaan TPST ini sangat membantu. Sebab kami sendiri sangat kewalahan mengelola sampah 80 ton per hari,” ungkap Wijaya.

BACA JUGA :  Golkar Usung Kasmidi Bulang Sebagai Cabup Kutim 2024

Keberadaan TPST menurut Wijaya, dipredikai mengurangi 70-80 persen sampah di Sangatta. Sebab masih ada jenis sampah yang belum bisa diolah, antara lain paku, kaca, botol bertekanan, batu, kaleng, jaring dan batok kelapa. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img