SAMARINDA – Korban jiwa terus bertambah di lubang galian bekas tambang batu bara di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, menyebut 40 orang telah menjadi korban lubang galian bekas tambang. Teranyar, Febi Abdi Witanto (25), warga Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu (31/10/2021).
Koordinator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan, Febi tenggelam di bekas lubang tambang milik CV Arjuna. Perusahaan tambang batu bara ini memiliki konsesi seluas 1.452 hektare dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) belaku sejak 6 September 2014 hingga 6 September 2021.
Jatam katanya, terus menghimbau pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, ataupun pemerintah kota/kabupaten bisa menangani insiden ini agar tidak terulang. Sejak korban pertama tahun 2011 hingga korban ke -39 tahun 2020, pemerintah tak kunjung memerhatikan.
“Pemerintah harus harus bertanggung jawab karena mereka memiliki kewenang untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batu bara,” ucap Rupang saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Rupang juga menyebutkan, meski perizinan tambang telah ditarik ke pemerintah pusat, namun pemerintah provinsi seharusnya tidak menutup mata. Apalagi korban jiwa tiap tahun terus bertambah. “Mau menunggu korban ke berapa lagi? Gubernur tidak mampu menjalankan wewenangnya sebaiknya mundur dari jabatannya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Febi Abdi Witanto tewas tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di kelurahan Makroman, Minggu (31/10/2021) sore. Warga Jalan Pembangunan Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, ini sempat muncul ke permukaan air, namun kemudian tak bergerak dan masuk kembali ke dalam kolam.
Tim Basarnas Unit Siaga Samarinda melakukan pencarian Minggu sore hingga malam namun tak membuahkan hasil. Pencarian dilanjutkan Senin (1/11)/2021) pagi hingga malam, namun juga belum ditemukan. Jasad Febi kemudian ditemukan mengapung Senin (1/11/2021) sekitar pukul 22.20 Wita. (vic)