Beranda PENAJAM PASER UTARA Korban Gagal Panen di PPU Bakal Dapat Bantuan Pusat, Pemkab Diminta Nyatakan...

Korban Gagal Panen di PPU Bakal Dapat Bantuan Pusat, Pemkab Diminta Nyatakan Status Tanggap Darurat

0
Rapat koordinasi antara BPBD Kaltim dan Pemkab PPU, Selasa (9/5/2023). (Robbi/MediaKaltimGroup)

PPU – Petani di Penajam Paser Utara (PPU) korban banjir bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Namun Pemkab PPU perlu untuk melengkapi berkas dan menyatakan status tanggap darurat terlebih dahulu.

Jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melakukan koordinasi bersama Pemkab PPU, Selasa (9/5/2023). Pertemuan ini dilakukan terkait rencana penyerahan bantuan bencana pada sektor pertanian terdampak banjir dan korban gagal panen atau biasa disebut puso beberapa waktu lalu.

“Iya rencananya akan ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada korban puso di kecamatan Babulu,” ucap Kepala BPBD Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Agus memimpin langsung pertemuan tersebut di ruang rapat lantai II Kantor Bupati PPU. Diterima oleh Sekkab PPU, Tohar didampingi Kepala BPBD PPU, Budi Santoso serta Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) PPU, Rosihan Anwar dan Dinas PUPR PPU .

Ia menjelaskan pertemuan tersebut dalam upaya mengoordinasi terkait persiapan turunnya bantuan tersebut. Adapun banjir kala itu melanda dua desa, yaitu Sumber sari dan Gunung Makmur di Kecamatan Babulu.

“Nah ini kita sedang mempersiapkan administrasinya. Untuk jumlah bantuannya kita belum tahu berapa, sekarang baru mengusulkan terkait administrasinya untuk itu,” ungkapnya.

Adapun adanya bantuan ini diperuntukkan sebagai dana rehabilitasi korban puso. Namun besaran bantuan yang akan diturunkan ini masih belum diketahui.

Sekadar informasi, pada saat bencana banjir itu melanda, sekira 390 hektare lahan sawah terendam banjir dan mengalami puso. Adapun kerugian materi diperkirakan lebih dari 2,7 miliar lebih.

Sementara Kepala BPBD PPU, Budi Santoso mengatakan bahwa intinya dari pertemuan bersama jajaran BPBD Kaltim tersebut adalah PPU diminta untuk menyiapkan keputusan atau pernyataan tanggap darurat terkait puso yang terjadi.

“Sebenarnya pernyataan tanggap darurat tersebut sudah harus dilakukan pada saat kejadian bencana beberapa waktu lalu. Tetapi karena beberapa hal status ini baru  bisa dibuat saat ini. Namun ini memang bagian dari administrasi yang harus dibuat untuk disampaikan ke BNPB,” bebernya.

Lebih lanjut, Sekkab PPU, Tohar mengarahkan setiap dinas terkait, untuk saling sinergis. Sehingga harapannya BNPB untuk memberikan bantuan demi keringanan beban masyarakat korban dapat terwujud.

“Catatan penting itu mudahan dapat menjadi perhatian kita dan menjadi prioritas utama dalam kesempat ini. Segera selesaikan terkaid administrasi dan kelengkapan-kelengkapan lainnya yang dibutuhkan,” tutupnya. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version