BALIKPAPAN – Warga RT 31 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota menagih janji Wali Kota Balikpapan untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan dan rumah milik warga yang berada di bantaran Sungai Ampal. Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 31, Alla. “Kami ini dari dulu cuma dijanjikan saja. Katanya mau dibebaskan lahannya, tapi sampai sekarang wali kota sudah ganti belum terwujud juga,” ujar Alla, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan, warga diwakili oleh dirinya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait hal ini sejak beberapa tahun lalu. Sudah dilakukan pengukuran juga di lapangan, area mana saja yang terkena dampak pelebaran Sungai Ampal, sehingga harus dibebaskan dengan cara membayar ganti rugi. “Terakhir tahun lalu saya coba tanyakan ke Pemkot, katanya belum bisa dibahas karena masih pandemi. Padahal banjir gak kenal pandemi,” ujarnya.
Sedikitnya kata Alla, ada 15 rumah dan beberapa kavling lahan warga dengan luasan beragam yang terkena dampaknya. Adapun besaran rupiah yang disepakati adalah Rp 2 juta per meternya. Sedangkan untuk besaran ganti rugi bangunan, menunggu hasil taksiran dari pemerintah. “Saya sudah kumpulkan seluruh surat dan legalitas kepemilikan tanah warga. Copy sertipikat dan identitas pemilik sudah saya serahkan semua ke Dinas PU,” kata Alla.
Bahkan apabila banjir datang maka biasanya pejabat pemerintah juga datang mengunjungi lokasi. Selain memberikan bantuan, para pejabat juga mengunjungi rumah warga korban banjir. “Ya Pak Wali Kota dulu Pak Rizal Effendi juga pernah datang. Bilang langsung ke saya nanti segera diurus pembebasan lahannya. Tapi sampai sekarang sudah bertahun-tahun dan wali kotanya berganti gak selesai juga,” ujarnya.
Ia khawatir, penanganan banjir tidak menjadi hal serius bagi Pemkot Balikpapan. Karena menurutnya, pelebaran Sungai Ampal seharusnya menjadi titik berat pekerjaan yang harus dilakukan untuk meminimalisir dampak banjir di Balikpapan. Karena posisi yang berada persis di pinggir aliran Sungai Ampal, sebagian rumah warga RT 31 selalu menjadi korban banjir ketika air sungai meluap.
Berdasarkan pengamatan Media Kltim, apabila terjadi banjir, RT 31 yang berada di kawasan Jl Mayor Pol Zainal Arifin atau Jalan Beller ini adalah wilayah yang terparah. “Tinggi air saat banjir terakhir pekan lalu sampai 2 meter lebih,” ujar Alla. Di wilayahnya, ada puluhan rumah yang terkena dampak banjir, dan menyebabkan terisolirnya warga saat banjir.
Sebagian warga aktivitasnya terhenti total karena banjir. Mereka ada yang mengungsi ke lantai 2 rumahnya, ada juga yang terpaksa mengungsi ke rumah keluarga di luar apabila banjir datang. Ruas jalan juga terputus lantaran tak bisa dilewati kendaraan bermotor apalagi pejalan kaki.
Aliran Sungai Ampal yang mengalir sangat deras, dan sangat membahayakan warga lantaran aliran air tersebut juga terkadang membawa puing kayu dan sampah. “Jangan coba-coba lewat Jalan Beller kalau banjir,” kata Mani, warga RT 31. Ia berharap Pemkot Balikpapan segera merealisasikan pelebaran Sungai Ampal, karena sudah sangat mendesak. “Sampai kapan warga Balikpapan ini mau kebanjiran terus?” ujarnya.
Warga RT 31 lainnya, Eko, mengatakan banjir juga menjadi penghambat aktivitas ekonomi warga. Kalau sudah banjir datang, Eko yang sehari-hari berjualan material bangunan di Jalan Beller terpaksa menutup tokonya. “Air juga sering masuk ke dalam toko, padahal posisi bangunan saya sudah lebih tinggi dari jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Media Kaltim berusaha menghubungi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait hal ini. Namun Rahmad hanya menjawab singkat melalui pesan WA. “Semoga cepat terealisasi. Saya cek ke OPD dulu,” ujarnya. OPD yang dimaksud wali kota ini adalah Dinas PU. Media Kaltim juga berusaha menanyakan perkembangan terkait proses pembebasan lahan dalam rangka pelebaran Sungai Ampal ke Kepala Dinas PU Andi Yusri Ramli via telpon, namun belum diangkat. Pesan yang dikirimkan melalui WA juga belum dibalas. (bdu)