spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komplotan Pencuri Besi Gorong-gorong Diciduk Polsek Samarinda

SAMARINDA – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap komplotan pencuri besi gorong-gorong yang meresahkan warga di Jalan Batu Bara, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, pada Sabtu (10/8/2024).

Kejadian ini terungkap setelah warga melaporkan hilangnya besi gorong-gorong yang berfungsi sebagai akses jembatan penghubung antarjalan.

Para pelaku, yang terdiri dari AA (31), MR (20), AMS (21), dan seorang buronan berinisial S, melancarkan aksinya pada tengah malam.

Mereka menggunakan alat potong besi untuk membongkar gorong-gorong dan kemudian membawa hasil curiannya menggunakan sepeda motor.

“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim di lapangan, kami berhasil meringkus para pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus saat di konfirmasi pada, Kamis (15/8/2024).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, alat potong besi, dan potongan-potongan besi gorong-gorong.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

BACA JUGA :  Donor Darah di Ulang Tahun PMI, Wagub: Terima Kasih PMI Sudah Bekerja Layani Masyarakat

“Selain itu, polisi juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi pencurian ini,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img