PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di wilayah PPU. Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, di Hotel Max One Balikpapan pada Jumat (29/11/2024).
Kerja sama strategis ini diharapkan memperkuat sistem jaminan sosial, mencakup pekerja formal dan informal. Zainal mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif.
“Melalui kerja sama ini, kita berkomitmen untuk memastikan tenaga kerja di PPU mendapatkan perlindungan yang layak. Langkah ini tidak hanya untuk pekerja formal tetapi juga menyentuh sektor informal,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan OPD, para camat se-PPU, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal. Penandatanganan MoU menjadi penanda dimulainya implementasi program perlindungan tenaga kerja yang lebih efektif dan inklusif.
Zainal juga menyampaikan tantangan prosedur klaim yang perlu penyempurnaan. Ia menyebutkan pengalaman nyata terkait klaim kecelakaan kerja yang memerlukan penyesuaian aturan perjalanan.
“Hal-hal seperti ini harus terus didiskusikan agar solusi terbaik dapat ditemukan,” tambahnya.
Pemkab PPU juga akan berfokus pada sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra yang kompeten dan kredibel.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga menjadi tonggak baru dalam mempererat kolaborasi antara Pemkab PPU dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan komitmen yang terjalin, perlindungan tenaga kerja di PPU dipastikan dapat meningkat signifikan, memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal menjelaskan apresiasi atas dukungan Pemda PPU. Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan tenaga kerja di PPU, sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami akan memastikan seluruh proses klaim berjalan lancar, sehingga program ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Teldi. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)