spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Pemkab Kukar Penuhi Kebutuhan Listrik 24 Jam

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terus melakukan pemerataan pembangunan di 20 kecamatan. Baik itu infrastruktur pembangunan, pelayanan hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Terutama baik air bersih dan listrik 24 jam.

Untuk pemenuhan listrik 24 jam, sejumlah desa hingga dusun pun sedang dikebut pembangunan infrastrukturnya. Baik itu menggunakan listrik PLN maupun memanfaatkan energi alternatif, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.

Karena memang tidak dipungkiri, wilayah Kukar yang cukup unik secara geografis. Ada yang bisa dilalui lewat darat dan perairan. Seperti di Desa Muara Enggelam yang berada di tengah-tengah Danau Melintang, Kecamatan Muara Wis.

“Kalau geografis yang terjangkau darat masih bisa pakai PLN. Yang berada di pedalaman, sungai dan danau yang tidak terjangkau PLN, harus berpikir inovasi listrik, kebijakan Kukar pakai PLTS komunal,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Bahkan penggunaan PLTS komunal terbilang sukses. Yakni di Desa Muara Enggelam yang sudah beroperasi sejak 2015 silam, sebagai salah satu contohnya. Kini mampu memenuhi kebutuhan listrik 24 jam, dari yang awalnya hanya 6-12 jam, itupun hanya untuk penerangan dimalam hari.

BACA JUGA :  Bertahap, Tahun 2023 DKP Kukar Sasar 9 Ribu Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Bahkan dijadikan pilot projects untuk desa-desa lainnya yang juga tidak terjangkau oleh infrastruktur PLN. Sebut saja Desa Menamang Kanan, Desa Menamang Kiri, Desa Tunjungan, Dusun Mekar Sari. Bahkan juga di Desa Enggelam.

Hingga mengantarkan PLTS komunal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Enggelam, masuk dalam Top 15 Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Kukar. Hingga diganjar uang pembinaan, kemudian digunakan untuk perawatan hingga operasional PLTS komunal disana.

“Ini bentuk kehadiran dan komitmen Pemkab Kukar tertuang dalam RPJMD Kukar 2021-2026, seluruh Kukar itu harus dapat listrik 24 jam,” tutup Arianto. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.