spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komitmen Jaga Ketertiban, Satpol-PP PPU Amankan ODGJ Tak Dikenal

PPU – Personel Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kali ini, mereka melakukan pengamanan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran.

Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Regu VII pada hari Senin (15/5/2023), yang dipimpin oleh Danru VI, Fitriadi, bersama dengan enam personel lainnya.

Setelah melakukan pengamanan, ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU untuk pemeriksaan data diri. Hal ini merupakan bentuk kerjasama antara Satpol-PP PPU dan OPD di Benuo Taka.

“Tim URC membawa ODGJ ke Disdukcapil untuk mencari tahu data dirinya dan memudahkan identifikasi keluarganya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol-PP PPU, Arifin.

Setelah melakukan pencarian data, ternyata ODGJ yang diamankan tersebut tidak terdaftar dalam data kependudukan daerah. Oleh karena itu, Satpol-PP PPU membawa ODGJ tersebut ke kantor mereka untuk sementara waktu.

“Saat berada di Disdukcapil, ODGJ tersebut diperiksa dengan pemeriksaan mata dan sidik jari, dan data dirinya tidak terdaftar. Saat ini, tim membawa kembali ODGJ tersebut ke markas kami,” jelasnya.

Arifin juga mengajak masyarakat PPU untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka masing-masing. Jika ada situasi yang membutuhkan bantuan dari personel Satpol-PP PPU, mereka siap untuk memberikan bantuan secepat mungkin.

Satpol-PP PPU memiliki call center aduan yang dapat dihubungi melalui nomor telepon/WhatsApp 0811-5300-112.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menyediakan layanan aduan yang cepat, efektif, dan ramah. Apapun masalah yang Anda hadapi, tim kami siap membantu dan menyelesaikannya dengan segera,” tutup Arifin. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti