spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komit Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHE Gelar Sosialisasi Implemetasi GCG di Badak LNG

BONTANG – Dalam rangka memperkuat pemahaman dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG), PT Pertamina Hulu Energi sebagai induk Subholding Upstream (SHU) Pertamina mengadakan sosialisasi implementasi GCG di Badak LNG yang merupakan salah satu anak perusahaan SHU. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar atau GCG berawal dari komitmen manajemen dan seluruh pekerja untuk menghasilkan kinerja terbaik sebagai pelaku industri gas alam.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Agung Wibowo Suryo Kusumo, selaku Tim Compliance PT Pertamina Hulu Energi. Agenda yang diikuti oleh seluruh karyawan ini berlangsung secara hybrid, yakni offline di Main Hall Town Center Badak LNG dan secara online melalui Zoom pada Jumat (16/06/2023).

Acara ini digelar dengan tujuan untuk mengetahui risiko fraud serta cara mencegah dan memitigasinya, memperkokoh penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berjalan dengan baik pada seluruh operasional perusahaan. Selain itu memaparkan informasi mengenai bentuk-bentuk gratifikasi dan penyuapan serta pelaporan LHKPN. Langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan pencegahan tindak pidana korupsi di perusahaan.

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energy, Arya Dwi Paramita, yang hadir secara online menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik usaha ini harus melibatkan seluruh pihak. “Pekerja yang profesional dan kompeten saja tidak cukup tetapi juga harus mempunyai integritas yang tinggi. Selain itu para stakeholder juga berperan penting untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.” jelas Arya.

Badak LNG sendiri telah mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak 2021. ISO 37001:2016 SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi swasta maupun publik untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan. Pada tahun 2022, hasil asesmen penilaian GCG Badak LNG berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik dengan nilai 94,65%.

Penerapan GCG merupakan bukti nyata dukungan perusahaan atas kebijakan Pemerintah untuk pencegahan korupsi di Indonesia yang tertuang dalam Perturan Menteri BUMN No.PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti