JAKARTA – Pada 21 Maret 2025, tragedi memilukan terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, ketika enam guru dan tenaga kesehatan tewas dalam serangan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Para korban diserang di rumah dinas mereka, yang kemudian dibakar oleh kelompok tersebut, memicu ketakutan dan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan kesehatan di wilayah tersebut.
Serangan ini juga menyebabkan evakuasi darurat terhadap 46 guru dan tenaga kesehatan lainnya, yang dipindahkan ke Wamena dan Sentani untuk alasan keamanan. Para korban yang gugur dalam insiden ini adalah bagian dari mereka yang telah mengabdikan diri untuk memberikan pendidikan dan layanan kesehatan di wilayah yang sangat membutuhkan di Papua.
Menanggapi kejadian tragis ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Papua, yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
“Komisi X menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” terang Hetifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Terkait kejadian tersebut, Komisi X DPR RI memberikan catatan penting sebagai respons terhadap insiden ini:
1.Mengecam tindakan kekerasan dan pembunuhan yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak.
2.Mendorong kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di daerah rawan konflik, dan mengusulkan penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
3.Mendorong pemerintah, khususnya kementerian bidang pendidikan, kementerian kesehatan, dan aparat keamanan, untuk memastikan keselamatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dengan menempatkan mereka di lingkungan yang lebih aman dan kondusif sesuai dengan kebijakan penugasan yang tepat.
4.Mendesak pemerintah untuk melakukan pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik di Papua, tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan, tetapi juga pendekatan dialog dan kesejahteraan melalui pendidikan yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.
5.Mendorong penguatan regulasi dan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua, termasuk alokasi dana untuk perlindungan tenaga pendidik dan kesehatan, serta mengkaji kemungkinan regulasi baru atau revisi kebijakan guna memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang bertugas di daerah konflik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan atas tindak lanjut dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani kasus ini, termasuk mengundang pihak mitra Komisi X DPR RI terkait dalam rapat kerja untuk membahas solusi jangka panjang,” pungkas Hetifah.
Editor : Nicha R