spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pengadaan Kendaraan Damkar

TENGGARONG – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong pemenuhan alat penanganan kebencanaan kebakaran ditingkatkan. Terutama di kecamatan-kecamatan yang belum dipenuhi sarana mobil pemadam kebakaran (damkar).

Ketersediaan mobil damkar yang ada saat ini, pun jauh dari kata ideal. Melihat bentuk geografis wilayah Kukar yang begitu luas, maka masalah musibah kebakaran di kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh dari Tenggarong harus ditangani dengan baik.

“DPRD Kukar dalam hal ini mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan unit mobil damkar di setiap kecamatan,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin.

Selain mobil damkar di Kecamatan, perlu juga pengadaan kendaraan viar dan mesin pompa air portabel untuk menangani kebakaran di daerah padat penduduk yang memiliki jalan berukuran kecil seperti gang, sehingga sulit dimasuki mobil damkar yang berukuran besar.

Jika diperlukan, setiap dusun di wilayah desa memiliki kendaraan viar beserta peralatan pemadam kebakaran. Dengan perlengkapan yang memadai mereka bisa menjadi antisipasi awal terjadinya musibah kebakaran.

“Kita menekankan agar peralatan itu bisa disediakan minimal di masing-masing desa,” ujarnya.

Baharuddin menambahkan, pengadaan tersebut juga telah dibahas pada penganggaran APBD perubahan 2023. Ia memastikan ada sebagian unit damkar dan peraatan damkar yang telah dianggarkan.

Komisi IV DPRD Kukar pun komitmen bakal terus mendorong agar pengadaan unit mobil damkar dan peralatan dapat tercover kembali di tahun 2024 mendatang.

“Kita pastikan alokasi anggarannya di perubahan ini terealisasi, dan sisanya kita anggarkan di murini 2024,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti