BALIKPAPAN –Â Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu Pertamina mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan untuk mengadu perihal tuntutan kenaikan upah tenaga ahli daya pekerja Pertamina RU-V, Kamis (3/8/2023).
Usai melakukan orasi, perwakilan dari SP Naban Bersatu diterima oleh Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, dan melakukan audensi dengan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko mengatakan, hasil dari pertemuan ini setidaknya ada kebijakan dari pihak perusahaan yakni Pertamina RU-V Balikpapan yang akan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan di Jakarta, entah itu SP Naban Bersatu diajak atau mereka yang datang ke Kota Balikpapan.
“Rekomendasi kita agar segera dilakukan pertemuan. Kami dari Komisi IV dan Disnaker tidak bisa menindak,” ujar Doris.
Doris menjelaskan, untuk upah para pekerja sudah diatas UMK, hanya saja berharap ada kenaikan sebesar Rp 205 ribu. Hal ini hanya masalah internal perusahaan dan pegawai. “Kita siap memfasilitasi jika ada pertemuan lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan Ketua SP Naban Bersatu Pertamina, Rudi Hartono mengatakan, saat ini yang diberikan pihak Pertamina RU-V hanya Rp 170 ribu, namun pekerja meminta ada kenaikan sebesar Rp 205 ribu seperti UMK tahun 2023 ini.
“Masa kenaikan Rp 37 ribu tidak bisa, mereka perusahaa besar dan kami ini tenaga ahli daya,” ujar Rudi.
Dimana didalamnya terbagi dari golongan I hingga golongan VII, dan paling rendah UMK Balikpapan sebesar Rp 3,2 juta. “Harusnya sesuai dengan kebijakan Migas, yang mana penuh risiko. Masa digaji sama dengan perusahaan diluar Migas,” tegasnya.
Rudi menambahkan, untuk saat ini rata-rata pekerja hanya menerima upah sebesar Rp 3-4 juta. “Kita kasih waktu satu bulan ini harus ada pertemuan, mau itu dipusat atau disini. Silahkan KPI pusat hadir kesini, DPRD, Disnaker, yang penting tuntutan ini ada realisasinya demi kondusif Kota Balikpapan,” (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)