spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Tanggapi Rencana Pembangunan Fly Over di Karang Paci

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR – Pera) Kaltim, rencana membangun fly over (jalan layang) di Jalan MT. Haryono menuju Jalan Teuku Umar (Karang Paci) Samarinda.

Rencana ini ditanggapi oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Menurutnya proyek pembangunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengguna jalan karena dapat mengurai kemacetan di Karang Paci.

Selain itu, Veridiana menganggap, dengan adanya jalan layang disana, dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di area tersebut.

“Cukup menarik perhatian saya saat RDP beberapa waktu lalu, saya merasa aspirasi saya didengar. Yaitu, usulan untuk dilakukan pembangunan flyover di MT Haryono yang turun ke arah sini. Karena, crowded banget dari Jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar dan Tengkawang itu,” jelasnya kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Dinas PUPR Pera Kaltim rencananya, akan merancang Feasibility Study (FS) terlebih dahulu. Analisa ini dilakukan agar kualitas dari faktor sebuah proyek dapat diketahui.

BACA JUGA :  PDIP : Kemenangan Isran Adalah Kemenangan Rakyat

“Tahun 2024 itu sudah mulai dianggarkan tapi untuk FS dulu. Mudah-mudahan nanti setelah FS, bisa disusun DED (Detail Engineering Design). Kemudian setelah itu dilakukan lagi untuk penganggaran fisiknya,” tandas Veridiana.

Sementara Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, FS dilakukan agar ada kajian baik ekonomi dan sosial dari rencana pembangunan fly over Karang Paci.

“Pemerintah menerima saja usulan ini, tetapi kita tidak bisa asal membangun, harus ada kajiannya. Kajian ekonominya kajian sosialnya, banyak yang akan ditinjau,” urainya, Minggu (13/8/2023).

“Makanya di tahun 2024 kita bikinkan FS. Layak atau tidak layak tergantung FS. Biar dihitung dulu,” sambungnya.

Menurutnya pembangunan fly over tersebut harus ditimbang terkait kebutuhan anggaran dengan asas manfaatnnya.

“Konsekuensinya itu kan palingan biaya. Kira-kira antara biaya dan manfaatnya itu besar mana, harus dinilai dan dibandingkan dulu sebelum dibangun,” pungkasnya. (eky)

Pewarta : Andi Desky, Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img