Beranda SAMARINDA Komisi III Sebut Banjir Samarinda Bukan Sepenuhnya Kesalahan Penambang Ilegal atau Pengembang

Komisi III Sebut Banjir Samarinda Bukan Sepenuhnya Kesalahan Penambang Ilegal atau Pengembang

0

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda kembali melakukan pertemuan dengan perusahaan tambang dan pengembang perumahan. Pertemuan yang berlangsung Kamis (7/10/2021) tersebut, membahas masalah banjir yang diduga akibat terus maraknya tambang ilegal. Rapat dipimpin Angkasa Jaya, Komisi III DPRD Samarinda.

“Kita tahu penyumbang banjir di Samarinda ya pihak-pihak ini (pengusaha batubara). Harapannya, lewat RDP ini semua komponen yang terlibat memperhatikan lingkungan,” ucap Jasno, anggota Komisi III dari Fraksi PAN usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, dia meminta Pemkot Samarinda agar lebih tegas saat mengeluarkan izin pemetaan lahan yang diajukan pengembang.

“Artinya yang harus diiberikan izin adalah pihak yang sudah memenuhi ketentuan atau peraturan,” tambahnya. Pimpinan rapat, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya, memberikan pendapat agak berbeda. Menurut politisi PDIP ini, banjir yang kerap melanda Samarinda bukan semata akibat kesalahan penambang atau pihak manapun.

Jasno, anggota Komisi III dari Fraksi PAN.

Menurut dia, permasalahan ini harus dituntaskan bersama pemerintah, DPRD, dan terutama penambang batubara dan pengembang perumahan. “Kita tidak bisa menyalahkan pihak manapun dalam hal ini. Tapi ke depannya kita akan evaluasi, untuk lebih memperketat pengawasan. Harapannya para penambang dan pengembang harus juga memperhatikan serta merawat lingkungan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Ditambahkan pula, biasanya laporan yang masuk seringkali berbeda dengan kondisi di lapangan. Untuk memastikannya, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke beberapa lokasi yang diduga menjadi penyebab banjir di Samarinda.

Selain pemilik izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) pertemuan dihadiri pula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dinas Energi Sumber Daya Air dan Mineral (ESDM) serta Inspektorat Pertambangan. (fri)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version