spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Pertanyakan Alasan DPKP Tak Bisa Bangun Drainase di APBD Perubahan

BONTANG – Sejumlah anggota DPRD Bontang dari Komisi III mempertanyakan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP) terkait alasan tak bisa melakukan pembangunan drainase di masa APBD perubahan saat ini. Pertanyaan ini disampaikan Ketua Komisi III Amir Tosina dan anggota Komisi III Astuti. “Sejumlah masyarakat mengeluhkan ke kami saat reses. Mengeluhkan tak bisa dibangunnya drainase,” ujar Amir Tosina.

Pertanyaan senada juga disampikan Astuti. Dirinya mengutarakan, salah satu kawasan RT di belakang Pasar Loktuan hingga kini juga belum dibangun drainasenya. Padahal pengajuannya sudah cukup lama. “Infonya permasalahan drainase ini tidak selesai hingga periode 3 lurah sudah menjabat,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPKP Maksi Dwiyanto menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Jasa dan Konstruksi, suatu pembangunan harus didahului dengan perencanaan terlebih dahulu. Sementara untuk membuat perencanaan sendiri kata dia, memakan waktu hingga 1-1,5 bulan. “Sehingga di waktu yang pendek seperti saat ini, sulit untuk melaksanakannya,” tandasnya. (bams/adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img