spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Minta Dishub Rutin Razia Kendaraan Tak Berizin

BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang yang telah menertibkan kendaraan pengangkut barang berbahaya namun tidak memiliki izin. Diketahui, penertiban berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta (Eks Jalan Flores) belum lama ini. “Kami minta Dishub untuk lebih rutin lagi merazia,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Politisi Partai Gerindra ini meminta, agar razia juga dilakukan dari dua arah. Hal ini perlu digiatkan lantaran kendaraan besar tidak sesuai prosedur dan tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Bontang.

Beberapa hari lalu Dishub menertibkan kendaraan besar yang diketahui tidak memiliki izin angkutan barang berbahaya. Di antaranya, satu truk bermuatan kernel atau bahan untuk pengolahan kelapa sawit, dan dua tangki ISO tank yang memuat gas. Saat ditanya petugas, sopir truk mengaku tak mengantongi izin melintas, tidak memiliki KIR, dan tidak punya sertifikat. Kondisi ini diperparah dengan tidak lengkapnya surat berkendaraan sopir. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti