spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Ingatkan DLH Soal Anggaran Petugas Kebersihan Sampah Pesisir


BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terkait porsi anggaran untuk pengelolaan kebersihan sampah pesisir sudah tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan Anggota Komis III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang disela-sela kegiatan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/7/2023).

Syarifuddin Oddang mengatakan, DLH Kota Balikpapan sebagia mitra kerja Komisi III DPRD untuk berhati-hati mengelola anggaran petugas kebersihan sampah pesisir, yang disinyalir menggunakan APBD Kota Balikpapan.

“Kan kita tahu kebijakan sampah pesisir telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, jadi DLH harus berhati-hati mengangarkan alokasi petugas sampah kebersihan sampah pesisir,” ujarnya.

Lebih lanjut Oddang mejelaskan, regulasi tentang pengelolaan sampah pesisir yang kewenangannya sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana pengelolaan kawasan pesisir menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Tetapi saat pembahasan di KUA PPAS 2024, muncul anggaran untuk tenaga kebersihan sampah pesisir yang seyogyanya pembiayaan kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Provinsi.

“Ingatkan kembali berhati-hati menyusun APBD 2024 terkait anggaran tersebut, kan agar dikemudian hari tidak terjadi temuan,” jelasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayalaksana mengaku, saat ini DLH telah memiliki tenaga kebersihan sampah pesisir sebanyak 60 orang untuk melakukan pembersihan di 10 Kelurahan.

Untuk saat ini, DLH mencoba mengatasi permasalahan sampah pesisir ketika air pasang dan air surut saja.

“Setiap hari pasti timbul itu, begitu air pasang kemudian air surut rata-rata sampah bekisar 8 sampai 10 ton dengan melibatkan petugas lebih kurang 60 orang yang tersebar di 10 Kelurahan,” ujarnya.

Untuk kedepannya, Sudirman menegaskan akan melakukan penambahan jaring -jaring dan gerobak untuk mengangkut sampah pinggir pesisir keĀ  lokasi ke pembuangan. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti