PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman meminta Pemkab PPU mulai memperhatikan performa peralatan uji kelaikan kendaraan pemerintah. Yaitu alat uji kendaraan KIR (Keur). Menjadi salah satu aspek yang memerlukan peremajaan kualitas.
Ia menuturkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Terhadap masyarakat dalam proses uji kendaraan bermotor yang ada di PPU.
“Alat uji kendaraan itu sangat penting. Enggak bisa pemerintah enggak hadir di situ, karena Kita sudah memungut pajak, artinya ada kontribusinya,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, keberadaan alat uji kendaraan yang dalam kondisi baik sangat krusial untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan turut hadir dalam memastikan peralatan Keur tersebut berfungsi dengan baik.
“Yang jelas, ketika masyarakat ingin berurusan Keur di sana, kalau memang alatnya rusak maka harus diperbaiki, pemerintah harus hadir karena kita sudah dapat pajak dari situ,” tegas Sudirman.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya peremajaan alat uji kendaraan. Sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap pajak yang telah dipungut.
“Harus dianggarkan untuk peremajaan total peralatan Keur atau uji kendaraan bermotor,” tutur Sudirman.
Lebih lanjut, dalam menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya akan mengambil langkah dengan panggilan kepada pemerintah daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD PPU. “Feedbacknya ini jelas, orang Keur di situ bayar, masuk sebagai PAD. Ini sebuah kekeliruan. Makanya silakan besurat saja ke Komisi III untuk RDP, mumpung masih pembahasan anggaran. Tinggal komunikasi, apapun persoalannya kalau komunikasinya lancar semoga bisa selesai,” pungkas Sudirman. (ADV/SBK)