PPU – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan Pemkab PPU dapat segera menetapkan zona khusus kawasan ekonomi. Penetapan itu sebagai langkah progresif untuk menarik kepentingan investasi.
Seiring semakin pesatnya pembangunan infrastruktur pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemkab PPU dinilai perlu segera bersiap-siap. Khususnya dalam menangkap peluang investasi di wilayah kerja PPU.
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, John Kenedi mengatakan pemerintah daerah harus segera memaksimalkan potensi PPU yang menjadi daerah penyangga utama IKN. Penetapan zona kawasan penting guna menarik investasi masuk. Terlebih, sebagai wilayah terdekat dengan IKN, PPU dianggap memiliki posisi strategis.
“Sebenarnya kalau kita punya konsep bagus, investor-investor pasti akan tertarik. Sehingga itu dikaji, dikonsep betu-betul,” ujar John, Selasa (7/11/2023).
Politisi Demokrat itu menyebut, beberapa sektor berpotensi menarik investor. Di antaranya pada sektor pariwisata, industri, perdagangan hingga kuliner.
“Namun untuk menarik minat investor diperlukan penetapan zona kawasan. Contohnya kita punya laut, nah orang IKN nanti kalau libur pasti ke pantai. Tidak mungkin di gunung sana. Nah inilah yang ditawarkan,” sebut Jhon.
Sejauh ini, Pemkab PPU secara tegas belum memiliki konsep penataan kawasan sebagai upaya mengoptimalkan potensi daerah. Khusunya, untuk menentukan zona-zona ekonomi.
Dengan penataan zona kawasan ekonomi secara spesifik, Jhon menegaskan potensi menarik minat investor juga semakin besar. Namun, hal itu juga harus dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dan menentukan arah pembangunan daerah sejalan dengan IKN.
“Memang untuk memulai investasi itu tidak segampang yang kita pikirkan. Namun dengan pemetaan zona kawasan itu, setidaknya akan lebih mempermudah,” pungkasnya. (ADV/SBK)