PASER – Guna menjamin kegiatan konstruksi di Kabupaten Paser tepat sasaran dan mencapai realisasi target 100 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bakal memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengetahui perkembangannya.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Abdul Azis, sebagai bentuk penerapan salah satu tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Paser yakni pengawasan dengan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser.
“Kami sudah menyurati DPUTR Kabupaten Paser untuk menggelar rapat pada pekan depan,” ucap Abdul Aziz, Kamis (24/10/2024).
Dijelaskan Azis, pertemuan dengan DPUTR Kabupaten Paser nantinya akan membahas sejauh mana progres proyek-proyek yang dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2024, baik murni maupun perubahan.
Hal ini dinilai penting, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam beberapa tahun terakhir kerap tidak menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sesuai tenggat waktu yang ditentukan, khususnya infrastruktur.
“Pembahasan nanti terkait progres realisasi pembangunan. Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau mungkin malah sebaliknya. Kami saat ini fokus memantau pembangunan Jembatan Sungai Tiwau dan Sungai Sangar di Kecamatan Long Kali,” katanya.
Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten Paser juga akan menanyakan persoalan pengerjaan proyek-proyek jelang akhir 2024. Bagaimana upaya pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian proyek-proyek pembangunan.
“Kami juga akan mempertanyakan, mempertegas bagaimana percepatan penyelesaian proyek-proyek itu. Supaya dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan terealisasi secara maksimal,” tutup Azis.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R