spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III DPRD Kaltim Dukung Pemanfaatan Lubang Eks Tambang Jadi Lahan Produktif

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong inisiatif pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budidaya tanaman produktif sebagai bagian dari program reklamasi sistematis. Langkah ini menargetkan reklamasi terhadap 200 hektare lubang eks tambang.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, M. Samsun, menyatakan reklamasi adalah tanggung jawab pemegang izin usaha pertambangan melalui Jaminan Reklamasi (Jamrek). Namun, ia menyoroti banyak perusahaan tambang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

“Reklamasi sebenarnya lekat dengan pemegang izin usaha pertambangan. Maka ada namanya Jamrek. Tapi kita lihat realitanya, banyak penambang kita yang lari dari tanggung jawab,” jelas Samsun.

Politisi dari Fraksi PDIP ini memang berkomitmen terhadap pertanian dan pangan di Kaltim. Sehingga jelas, penetapannya di Komisi III DPRD Provinsi yang juga berfokus pada isu lingkungan membuatnya melihat realita pertambangan di Kaltim.

“Pemerintah peduli untuk mengurangi adanya korban terhadap kolam bekas lubang tambang. Kalau bisa diproduktifkan,” ujarnya.

Menurut Samsun, rehabilitasi bekas tambang agar kembali seperti semula tidak memungkinkan, namun pemanfaatan menjadi lahan produktif adalah solusi yang realistis. Ia menyarankan lubang tambang dapat digunakan untuk pertanian atau wisata, seperti yang dilakukan di Samboja, Kutai Kartanegara.

Ia pun menganalogikan layaknya “Nasi yang sudah menjadi bubur,” tinggal bagaimana meramu bubur tersebut agar tetap enak.

Dalam arti lain, lubang tambang sudah tidak bisa lagi diperbaiki sebagaimana semula. Sehingga, memanfaatkan lubang tambang adalah cara satu-satunya untuk mengelola lubang tambang. Baik nantinya untuk pertanian, ataupun juga tempat wisata, seperti di Samboja, Kutai Kartanegara.

“Kita berharap gotong royong, CSR, atau dari perusahaan-perusahaan (Untuk dananya). Yang penting ada action,” tegasnya.

Yang terpenting bagi Samsun adalah tiada lagi lahan tambang yang terbengkalai. Ia-pun yang berada di Komisi III DPRD siap melakukan panduan kepada fraksi hingga pemerintah provinsi untuk mewujudkan pemanfaatan lubang eks tambang.

Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti