BONTANG – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) terkait anggaran dan kegiatan di 2021, Senin (5/10/2020) siang. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III Amir Tosina, Wakil Ketua Abdul Malik, Sekretaris Abdul Samad, anggota Komisi III Faisal, Kepala Disdamkartan Mohammad Yani, Sekretaris Disdamkartan Sabriansyah, serta beberapa pegawai dan stafnya.
Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) di 2021 yang telah disusun Disdamkartan, Sabriansyah menyampaikan bahwa tahun 2021 pagu anggaran mereka sebesar Rp 11,2 miliar. Dikatakannya, angka ini selalu mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada 2018 lalu, tercatat anggaran mereka sebanyak Rp 16 miliar. Lalu di 2019 sebanyak Rp 14 miliar.
“Angka ini sangat jauh dari pagu yang kita harapkan. Harapan kami paling tidak sama seperti di 2019 lalu. Agar kami bisa berinovasi dan berkreasi,” ujarnya.
Dalam setahun kata Sabriansyah, Disdamkartan menghabiskan Rp 10,2 miliar untuk gaji ASN dan operasional. Jika ditambah tenaga honor berarti sekira Rp 11 miliar. Itu artinya, Rp 200 juta hanya dipakai untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan fotokopi dokumen.
Bahkan Sabriansyah menyebut, pihaknya mendapatkan informasi lagi bahwa pagu anggaran tersebut harus dirasionalisasi sebesar 30 persen. Artinya, mereka harus memangkas lagi sekitar Rp 3,3 miliar. “Dari 11,2 miliar jadi 7, 8 miliar rupiah. Tidak bisa apa-apa kami di 2021,” tegasnya.
Mohammad Yani menambahkan, di 2021 pihaknya telah memiliki sejumlah perencanaan. Di antaranya pendirian posko pemadam kebakaran di kawasan Berbas Pantai. Ini dilakukan agar ketika terjadi kebakaran, waktu respon petugas Disdamkartan sampai ke lokasi bisa terpenuhi. “Sampai saat ini kami sudah punya posko pembantu di Kelurahan Loktuan dan Bontang Lestari,” terangnya.
Selain penambahan posko, mereka juga butuh penambahan armada. Di sisi lain, petugas pemadam mereka juga harus dikursuskan untuk mendapatkan sertifikasi. Belum lagi masalah evakuasi tawon dan ular, ini juga memerlukan perhatian lebih, khususnya berkaitan dengan konsumsi petugas di lapangan. “Yang ini justru lebih rutin dibandingkan musibah kebakaran,” bebernya.
Memanggapi hal tersebut, Amir Tosina menyebut, Komisi III akan memperjuangkan agar pagu anggaran Disdamkartan tidak dirasionalisasi dan bisa ditambah di 2021 mendatang. “Kami akan panggil tim TAPD dan kami akan beri ketegasan untuk bisa menambahkan anggarannya. Karena ini masih sangat minim,” pungkasnya. (bams/adv)