spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II Sampaikan Catatan untuk Perusda MBS Dalam Rapat Paripurna ke-50

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono, memberikan catatan kepada Pemprov Kaltim dalam rapat paripurna ke-50, Senin (14/11/2022) malam.

Politisi Golkar ini meminta Perusda di Kaltim yakni Melati Bhakti Satya (MBS) agar mampu menangkap peluang bisnis, seperti peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) alur sungai yang notabene menjadi wilayah Provinsi Kaltim khususnya di Kota Samarinda.

“Pendapatan dari perusda masih cukup besar, kami mendorong MBS untuk mengambil alih bisnis alur sungai, pandu tunda yang selama ini dikelola pelindo termasuk vendornya,” terang pria yang kerap disapa Tyo ini.

“MBS bisa mengambil alih semua ketika kegiatan pengolongan di jembatan Mahakam kembar dan Mahulu, nantinya semua berkoordinasi ke Perusda dan bisa menghasilkan PAD masuk ke provinsi,” jelasnya menyambung interupsi.

Ia menyatakan, Komisi II berkomitmen akan mengawal proses kerjasama sampai ke Pelindo pusat, agar hal tersebut bisa memberi kebermanfaatan untuk PAD Kaltim.

Selain itu Tyo juga mendorong, pemanfaatan aset milik daerah yang belum berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim seperti Hotel Altet, Stadion Utama Palaran, dan lahan-lahan tidur lainnya milik Pemprov yang bisa dimanfaatkan.(eky/adv/dprdkaltim)

BACA JUGA :  Jahidin Dukung Gubernur Terkait Penolakan Pengahapusan Tenaga Honorer
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img