PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi meminta Pemkab PPU dapat segera memberikan perhatian terhadap sektor ketahanan pangan daerah. Mendorong adanya kebijakan proaktif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Diketahui saat ini, sebanyak 20 desa/kelurahan di wilayah PPU masuk dalam klasifikasi rentan pangan. Ia mengungkapkan urgensi empat pilar ketahanan pangan sebagai pondasi untuk menghindarkan wilayah dari kerentanan pangan perlu difokuskan.
“Pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan persoalan pangan ini, tidak hanya tersedia dalam jumlah yang cukup, tetapi juga berkualitas,” ujarnya Kamis (9/11/2023).
Sekadar informasi, empat pilar ketahanan pangan yang diidentifikasi mencakup ketersediaan pangan yang cukup, aksesibilitas, pemanfaatan berdasarkan gizi. Kemudian stabilitas dalam ketersediaan pangan.
Strategi ini diharapkan dapat membebaskan daerah dari ancaman kerentanan pangan yang saat ini tengah dihadapi. Selain itu, Wakidi juga menekankan pentingnya edukasi gizi bagi masyarakat.
“Soal itu, pemerintah harus berperan aktif dalam memberikan pengetahuan gizi dasar kepada masyarakat, sehingga mampu memanfaatkan pangan yang tersedia dengan tepat,” jelasnya.
Namun demikian, masalah wilayah yang masih rentan pangan ini bukan hanya tanggung jawab dinas terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU. Namun lebih pada membutuhkan kerjasama dan sinergitas lintas instansi.
Kerjasama lintas sektor diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif dan berkelanjutan terhadap permasalahan pangan di PPU. “Masyarakat juga harus mampu diberikan edukasi dan memastikan konsumsi pangan yang bernilai gizi,” tutup Wakidi. (ADV/SBK)