spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD PPU Minta Pemkab PPU Evaluasi Kerja Sama Pasar Petung

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong ada perbaikan sistem pengelolaan Pemkab PPU dengan Pasar Petung. Agar hasil kerja sama dari sektor perdagangan itu memberikan keuntungan ideal untuk daerah.

Sejak 2008 silam, pengelolaan pasar yang ada di Kecamatan Penajam itu  disepakati bersama PT Benuo Penajam. Namun diketahui skema kerja sama tidak berjalan baik. Sehingga tidak membuahkan pendapatan  daerah dari setoran retribusi kios hingga royalti.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi dari hasil monitoring dan evaluasi menyampaikan bahwa tidak terbukti PT Benuo Penajam menjalankan kesepakatan dengan Pemkab PPU. Dalam kesepakatan tersebut PT Benuo Penajam memiliki kewajiban membayar royalti dan menyetor retribusi kios pedagang.

“Namun sejak 2008 hingga 2022 ini tidak pernah diterima oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Senin, (7/11/2022).

Sebagai informasi, sejak awal perjanjian dengan PT Benuo Penajam, Pemkab PPU berharap adanya pendapatan daerah dari hasil kerja sama tersebut. Tapi laporan yang diterima oleh lembaga legislatif, pedagang rutin membayar retribusi tetapi tidak pernah disetorkan.

“Pedagang dipungut tapi pemkab tidak pernah mendapatkan pendapatannya. Kalau tidak ada pendapatan buat apa dilanjut,” sebut Wakidi.

Sedangkan, sesuai perjanjian tersebut kerja sama baru berakhir pada 2028 mendatang. Namun hasil kerja sama dari pengelolaan aset pemerintah daerah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Royalti bangunan sejak 2008 sampai sekarang tidak dibayarkan kemudian retribusi kios. Tanah yang dipakai di Pasar petung aset Pemda dan perjanjian kerjasamanya sampai 2028,” bebernya.

Lebih lanjut, Wakidi menambahkan bahwa kerjasama tersebut sebaiknya tidak lagi dijalankan atau putus kerja sama. Hal itu agar Pemkab PPU berpeluang untuk membangun kerja sama dengan pihak yang lebih berkomitmen.

“Evaluasi dan monitoring DPRD terkait dengan pasar petung, kalau memang tidak sanggup sebaiknya dihentikan kerjasamanya,” imbuhnya. (ADV/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti