PPU – Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR meminta Pemkab PPU serius dalam melakukan pencegahan pengalihfungsian lahan sawah di PPU. Utamanya ialah dengan melakukan pemenuhan kebutuhan dasar para petani padi.
Hingga saat ini, ratusa areal sawah di Benuo Taka terdegrasi, beralihfungsi menjadi areal perkebunan sawit, hortikultura, perumahan dan berbagai lagi. Tentunya hal ini sangat disayangkan, sebab PPU tengah ditetapkan sebagai daerah penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dan Kecamatan Babulu telah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sehingga warga dilarang melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya, Jumat (14/11/2023).
Selain memperkuat pengawasan, menurutnya Pemkab PPU jug aharus berupaya memenuhi kebutuhan para petani. Mulai kebutuhan pupuk yang cukup, industri pasca produksi hingga yang paling krusial, yakni pemenuhan kebutuhan pengairan sawah.
Seperti diketahui selama ini, para petani di PPU masih mengandalkan sistem pengairan tadah hujan. Jadi pada saat memasuki musim kemarau, kekeringan hingga gagal panen kerap menghantui petani.
“Pemerintah juga harus memperhatikan pemenuhan pengairan lahan pertanian, para petani di Kecamatan Babulu masih memanfaatkan tadah hujan,” kata Syarifuddin.
Salah satu yang harus dilakukan pemerintah dalam hal itu ialah merealisasikan kelanjutan proyek Bendung Telake di Kabupaten Paser dan PPU. Seperti cita-cita awal pembangunan dulu, yaitu peningkatan sektor pertanian di Kaltim.
Oleh karena itu, ia berharap proyek bendung gerak di Sungai Telake itu dapat segera direalisasikan. Sehingga kebutuhan pengairan persawahan di Kecamatan Babulu bisa teratasi, dan yang terpenting ialah mencegah terjadinya alih fungsi lahan persawahan.
“Kami berharap pemerintah pusat cepat mewujudkan pembangunan Bendung Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Bendung ini sudah lama dinantikan oleh petani di PPU dan Paser,” kata dia. (ADV/SBK)