spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD PPU Ajak Gencarkan Sosialisasi Anti Narkoba

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong semua pihak untuk tak bosan menyosialisasikan anti narkoba. Hal ini sebagai upaya untuk membantu penagak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Benuo Taka.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Sujiati merupakan salah satu legislator yang konsen akan hal ini. Dia menyebutkan bahwa cara paling tepat untuk memutus peredaran narkotika di daerah ialah dengan bertindak tegas dengan para bandar.

“Yang harus ditangkap itu bandar narkobanya. Jangan hanya hanya yang ecek-ecek saja,” ujar dia, Kamis (10/10/2022).

Sujiati mengungkapkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa PPU merupakan wilayah yang rawan. Baik dalam penyebaran juga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.

Bahkan mereka juga telah mencatat ada sejumlah desa dan kelurahan di PPU yang telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran narkoba. Maka dari itu, Sujiati berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi bagi anak mudah sebagai penerus bangsa terhadap bahaya narkotika.

“Jangan jenuh memberikan wawasan kepada mereka bahwa obat itu tidak baik itu dilarang, merusak generasi penerus,” tegas Sujiati.

Selain itu pula, dia meningatkan bahwa kebanyakan tangkapan di PPU selama ini merupakan kurir saja. Hal ini menandakan bahwa wilayah ini merupakan lintas antara daerah dalam peredaran narkoba.

Maka dari itu, dia juga mengajak kepada para pemuda-pemudi PPU untuk menjauhi obat-obatan terlarang itu. Karena itu juga akan merusak masa depan bangsa dan berkaitan erat dengan kemajuan daerah.

“Harapan saya anak muda juga harus bisa berfikir kalau narkoba itu gak baik dan jangan sampai dicoba atau diilakukan,” pungkas Sujiati. (sbk/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti