BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mendorong SDN 003 Bontang Barat diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Kutai Timur. Alasannya, sekolah tersebut wilayahnya masuk Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Wakil Ketua Komisi I, Raking menyampaikan, sekolah yang berada di Jalan Poros Bontang-Samarinda itu telah bertahun-tahun dibiayai APBD Bontang. Padahal wilayahnya tidak berada di Kota Taman. Jajaran Komisi I, kata dia, juga sudah pernah mengunjungi Disdik Kutim membicarakan terkait penyerahan ini. Dari hasil kunjungan tersebut, Disdik Kutim mengaku siap saja jika harus diserahkan ke mereka. “Untuk mekanisme pemindahan guru-gurunya nanti terserah saja. Apakah ditarik ke Bontang atau ke Kutim,” beber politisi Partai Berkarya itu belum lama ini.
Untuk itu, Raking mendorong Disdikbud Bontang segera menindaklanjuti pemindahan tersebut. Harapannya, tahun depan rencana itu bisa direalisasikan.
Menanggapi dorongan itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparudin mendukung rencana ini. Apalagi pemindahan juga telah disetujui Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Inspektorat Daerah. “Kami juga sudah kunjungan ke Disdik Kutim. Namun karena saat itu momen pemilu, sehingga kami tunda dulu,” bebernya.
Selama ini, sambung Saparudin, setiap tahunnya Bontang menggelontorkan anggaran mencapai Rp 2 miliar untuk SDN 003 Bontang Barat. Anggaran itu termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan daerah, insentif guru, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji tenaga pendidik dan kependidikan. (bms/adv)