BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan di ruang komisi, pada Selasa (7/11/2023).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dan hadir Ketua Bawaslu Balikapapan, Wasanti bersama jajaran pengurus.
“Dalam pertemuan ini membahas beberapa hal, salah satunya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Hibah Kantor Bawaslu Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Balikpapan usai RDP.
Laisa menyebut, untuk NPHD kegiatan Pilkada 2024 memang belum mendapatkan tanda tangan dari Wali Kota, terakhir tanggal 10 November tetapi semua telah disiapkan.
“Insya Allah anggaran telah 100 persen disiapkan, kalau tidak salah Pilkada dimajukan di September 2024, dan daerah lain sudah mendapatkanya,” jelasnya.
Begitu juga soal hibah kantor Bawaslu Balikpapan yang sampai saat ini statusnya mengontrak bangunan gedung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Baru. Laisah mengatakan, siap untuk memperjuangkan kantor sekretariat dengan catatan mengajukan surat permohonan lagi.
“Kami minta dibuatkan surat pengajuan yang baru, sambil surat yang lama dicari. Nanti, kita diskusikan dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Bawaslu juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu yang saat ini jumlah TPS ada sekitar 2047. “Untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sudah menyiapkan semua anggaran dan BPJS sendiri ditanggung hanya untuk satu bulan saja,” jelasnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)
Pewarta : Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari