spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD PPU Minta Proyek Coastal Road Dilanjutkan

PENAJAM– DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU tetap memasukkan kelanjutan proyek coastal road dalam skala prioritas pembangunan. Pasalnya, rampungnya proyek itu dinilai sebagai peningkatan perekonomian daerah dan  Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pembangunan coastal road yang menghubungkan Nipahnipah ke Nenang, Kecamatan Penajam, pada 2022 sudah berlangsung selama 11 tahun. Namun, hingga kini, pembangunan yang menghabiskan anggaran daerah ratusan miliar rupiah itu belum juga rampung.

“Sebenarnya, progres pembangunan jalan pantai ini memasuki tahap kedua. Namun, anggaran pemerintah daerah yang defisit menjadi pembangunannya tersendat,” kata anggota Komisi I DPRD PPU Jhon Kenedi, Rabu (5/10/2022).

Bahkan, upaya mempercepat penyelesaian pembangunan coastal road itu, lanjut politisi  Partai Demokrat itu, telah disampaikan kepada pejabat di lingkar Istana Negara. “Melalui Kantor Staf Presiden (KSP) sudah saya sampaikan perihal ini, agar dibantu pendanaan untuk perampungan pembangunan coastal road, Juni 2021 lalu,” ujarnya.

Jhon mengatakan, proyek tersebut masuk dalam program pembangunan pengembang wilayah yang menjadi prioritas utama yaitu coastal road. Akan tetapi, sampai saat ini pembangunannya tidak kunjung selesai alias mangkrak.

“Kalau pembangunan jalan itu selesai. Secara otomatis pengembangan wilayah ini di pesisir pantai bisa dilaksanakan. Kami harap pembangunan coastal road segera dilanjut,” ujarnya.

Maka dari itu, Jhon mendorong Pemkab PPU dapat melanjutkan pembangunannya. Karena selain untuk kepentingan pertumbuhan daerah, juga sebagai upaya mendukung daerah penyangga IKN.

“Pembangunan di coastal road di Kecamatan Penajam ini juga menjadi prioritas utama, untuk diselesaikan di tahun 2023. Coastal road ini dibangun mulai dari empat bupati sampai saat ini belum terselesaikan, ini jadinya mangkrak. Hampir Rp 400 miliar lebih dana yang sudah dikucurkan,” ungkap Jhon. (adv/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti