spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD Kukar Terus Berkoordinasi Terkait Pengesahan Dua Kecamatan Baru 

TENGGARONG – Peraturan daerah (perda) pemekaran dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat sudah diketok. Juga sudah mengantongi Nomor Induk Kecamatan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal hingga dua kecamatan tersebut segera didefinitifkan.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva, mengatakan akan terus mengawal pemekaran dua kecamatan itu. Termasuk melakukan langkah-langkah untuk segera diefektifkan. Meski sampai saat ini belum ada arahan lanjutan dari Pemkab Kukar.

Saat ini, Komisi I DPRD Kukar masih menunggu karena dua kecamatan baru ini harus segera berjalan aktivitas administrasinya. “Ini memang perlu cepat, kerja cepat dan kerja tepat,” uajr Yohanes saat dihubungi mediakaltim.com, Jumat (2/9/2022).

Namun ia memastikan, Komisi I DPRD Kukar, akan mempertajam kembali pembahasan dua kecamatan baru di Kukar ini. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Kukar. Sehingga kepastian berjalannya pemerintahan tingkat kecamatan di dua kecamatan baru ini segera berjalan. “Yang jelas DPRD terus berkoordinasi dengan Pemkab Kukar,” tutup Yohanes. (adv/afi)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img