spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kolam Renang Putri Junjung Buyah Tenggarong Dibuka Kembali, KONI Ingin Dikelola Cabor Pemkab Lirik Investor 

TENGGARONG – Setelah sempat terbengkalau selama 3 tahun, Kolam Renang Putri Junjung Buyah Tenggarong, segera dioperasikan kembali pada 7 Februari 2022.

Begitu nanti dibuka untuk umum, sarana olahraga yang berlokasi di Kompleks Stadion Rondong Demang Tenggarong ini, diharapkan bisa menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Kukar.

Plt Kadispora Kukar Fida Hurasani mengatakan, sebelum dibuka pihaknya sudah melakukan berbagai perbaikan. Diantaranya pembersihan ruang ganti dan kamar mandi. Termasuk pula memasang lampu ruangan dan kembali mengalirkan air yang selama ini mati.

“Masyarakat sudah antusias. Kita targetkan ramai pengunjung,” kata Afe, sapaan akrabnya, Senin (7/2/2022).

Afe kembali menjelaskan, walau nanti dibuka untuk umum, fungsi sarana olahraga yang sempat dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Kalimantan Timur (Kaltim) 2008 ini, tetap berfungsi sebagai sarana pembinaan atlet daerah. Atlet renang potensial, yang tak hanya bisa berprestasi di tingkat daerah, nasional tapi juga hingga internasional.

Untuk memastikan pembinaan atlet dan tujuan komersil bisa searah, Afe segera memanggil cabang olahraga (cabor) yang turut menggunakan kolam renang, yakni Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI).

BACA JUGA :  RPU Kukar Ditarget Beroperasi 2022, Permudah Petani Olah Jagung Hibrida

Diantaranya, meminta para atlet yang dinaungi dua cabor tersebut, bisa menyiapkan tanda pengenal khusus, sehingga bisa keluar masuk kawasan kolam renang dengan bebas. Bahasan yang tak kalah penting, lanjut Afe, terkait penggunaan aset tersebut agar bisa digunakan hingga waktu lama.

“Apakah mereka (cabor) minta waktu khusus dan tempat khusus atau seperti apa. Mereka juga diharapkan menghormati upaya daerah mendapat pemasukan,” lanjut Afe.

Bakal dioperasikannya kembali Kolam Renang Putri Junjung Buyah, disambut baik Ketua KONI Kukar, Rahman. Menurut dia, ini merupakan bentuk dukungan Pemkab terhadap cabor yang menggunakan aset tersebut.

Rahman mengharapkan, pengelolaannya bisa dilakukan bersama dengan cabor terkait. Tidak ke pihak ketiga, seperti pemeliharaan fasilitas olahraga lainnya.”Dihibahkan ke cabor agar maksimal,” ungkapnya.

Namun ia kembali menyerahkan kepada pemerintah, terkait pengelolaannya. Apakah tetap menjalin kerjasama dengan investor. Namun setidaknya atlet Kukar bebas menggunakan fasilitas tersebut, semisal waktu latihan yang memang membutuhkan konsentrasi. Selebihnya, ia tidak mempermasalahkan aset itu digunakan untuk umum.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Labkes Rp 3,9 M, Polisi Masih Dalami Kasus

Sementara itu, Edi Damansyah, mengatakan Pemkab Kukar saat ini terus memperhatikan pengelolaan aset daerah dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dikatakannya, pembentukan BLUD sembari menunggu calon mitra pengelola atau investor.

Setidaknya, akan ada 27 aset lainnya yang akan dioptimalkan melalui BLUD. Salah satunya Kolam Renang Putri Junjung Buyah Tenggarong, yang sudah dalam identifikasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Muaranya, bagaimana meningkatkan tambahan PAD untuk Kukar.

“Aset-aset tersebut dapat dioptimalkan dalam pengelolaan dan bermitra dengan pihak ketiga,” jelas Edi.

Berdasar Pergub 16 Tahun 2016 tentang Jasa Retribusi, tarif tiket masuk untuk umum Kolam Renang Putri Junjung Buyah diperkirakan

Rp 11 ribu bagi dewasa sementara anak-anak Rp 6 ribu. Itu sudah termasuk asuransi senilai seribu rupiah. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img