spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kodim dan Aparat Gabungan Patroli ke Posko Penyekatan

BONTANG – Kodim 0908/BTG menggelar apel  gelar pasukan dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di halaman Makodim Jalan Awang Long, Kamis (8/7/2021).

Apel gabungan melibatkan personel Polres Bontang, Den Arhanud 002, Pos AL Bontang, Satpol PP, BPBD, dan unsur lainnya. Wali Kota Bontang, Basri Rase menjadi inspektur apel, didampingi Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda dan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Dalam amanatnya Basri Rase mengatakan, apel ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM mikro diperketat di Bontang, sebagaimana instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apalagi, Bontang menjadi salah satu daerah   penyumbang kasus Covid-19 di Kaltim. “Ini sangat memprihatinkan bagi kita semua, sehingga saya mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan kita semua, tingkatkan prokes sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kasus Covid-19, kata Basri, dirinya mengingatkan peran penting  Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk membantu Satgas Covid RT dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terkait bahaya virus Corona. Selain itu, membantu memberikan penjelasan tata cara merawat pasien Covid-19  isolasi mandiri (isoman) di rumah sesuai dengan ketentuan. “Saya meminta seluruh peserta apel untuk memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Sebagai penegak disiplin, maka harus lebih disiplin lagi dalam protokol kesehatan, dalam konteks inilah solidaritas dan kebersamaan sangat menentukan,” tandasnya.

Terakhir usai apel, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Dandim 0908/BTG, Kapolres Bontang, Sekda Bontang, dan petugas lain melanjutkan patroli ke posko satgas penyekatan jalan di tiga lokasi. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img