Beranda VIRAL Kodim Beri Penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Bahaya Radikalisme dan Terorisme 

Kodim Beri Penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Bahaya Radikalisme dan Terorisme 

0
Sosialisasi wawasan kebangsaan, bela negara, serta bahaya radikalisme dan terorisme di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. (ist)

BONTANG – Kodim 0908/BTG melaksanakan penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara bagi warga dan aparat Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Jumat (8/10/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu sasaran non fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112.

Pelda Kuswandi selaku narasumber mengatakan, penyuluhan dilaksanakan untuk memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman, yang mungkin terjadi dan dapat merongrong kehidupan Bangsa Indonesia. “Penyuluhan juga diberikan untuk membina dan membentuk komponen masyarakat yang berkepribadian dan cinta tanah air, sehingga terbentuk karakter yang memiliki sikap patriotisme dan bela negara,” ujarnya.

Penyuluhan ini, sambung Kuswandi, juga sebagai wujud sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, kegiatan juga dirangkai penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme.

Pasi Intel Kodim 0908/BTG Kapten Inf Mangiring yang merupakan narasumber pada materi kali ini menyampaikan, punyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme ini dilakukan sebagai suatu upaya dalam mencegah berkembangnya kedua paham tersebut di Indonesia. “Selain itu, sosialisasi bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme yang merupakan tindakan bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia,” bebernya.

TMMD, lanjut Pasi Intel, bukan hanya tentang membangun sarana prasarana fisik, namun juga harus memperhatikan stabilitas keamanan di masyarakat. Dengan memahami tentang bahaya radikal dan terorisme, diharapkan dapat timbul toleransi antar umat beragama, sehingga tercipta daerah yang Kondusif . “Jika ada yang mengajarkan paham-paham yang menyeleweng dari aturan pemerintah dan tidak sesuai dengan ideologi pancasila, segera laporkan,” tegasnya. (pendim btg)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version