spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kini Penyandang Disabilitas Tuna Rungu di Kaltim Bisa Punya SIM

BALIKPAPAN – Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan memantau langsung proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Satlantas Polresta Balikpapan, Jumat (18/8/2023).

Sonny mengatakan, penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan kemudahan saat melakukan pengurusan SIM.

“Kita bantu prosesnya tetap mempermudah, tapi tidak mengurangi kualitas kompetensi pengendara,” ujarnya.

Dirlantas tinjau penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Polresta Balikpapan.

Sonny menjelaskan, dalam proses pelayanan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu akan dilakukan pelayanan yang sama prosesnya dengan masyarakat pada umumnya. Hanya saja, petugas yang melayani mereka telah diberikan pelatihan bahasa isyarat beberapa hari sebelumnya, untuk bisa berkomunikasi dengan para penyandang tuna rungu yang melakukan pemohonan pernerbitan SIM.

“Masing masing loket menggunakan bahasa isyarat mulai dari administrasi sampai proses pemotretan ujian teori sampe dengan ujian praktek,” jelasnya.

Sonny menambahkan, penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu ini selain sebagai bentuk komitmen polri, juga untuk memfasilitasi mereka (tuna rungu) yang telah berkendaran selama beberapa tahun tanpa dilengkapi SIM.

BACA JUGA :  Dukung Pengamanan HUT RI di IKN, Brimob Polda Kaltim Siapkan Kendaraan Taktis

Untuk itu, pihaknya pun melakukan pelayanan jemput bola dengan mengajak para tuna rungu untuk melengkapi SIM saat berkendara dijalan umum.

“Tadi ada yang sudah 5 tahun bahkan 9 tahun, paling sedikit 5 tahun, mereka (tuna rungu) belum memilik SIM, nah ini kan sangat ironi sekali jadi kami dari jajaran Ditlantas Polda Kaltim sesuai dengan arahan bapak kapolri, yaitu presisi kita jemput bola,” tambahnya.

Penerbitan SIM bagi tuna rungu ini juga, lanjut Sonny, merupakan inovasi atau trobosan yang dilakukan kepolisian dengan berkolaborasi dengan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) di Kaltim untuk menggandeng penyandang disabilitas tuna rungu di Kaltim agar dapat tertib berlalu lintas.

Penyandang tuna rungu yang telah mendapatkan SIM juga nantinya akan diberikan tanda berupa sticker pada kendaraannya. Agar, petugas yang menemukan pelanggaran lalulintas di jalan bisa mengetahui kondisi pengendara tersebut.

“Harapan nya kami polri khususnya Ditlantas Polda Kaltim hadir memberikan pelayanan bagi maysarakat,” tutupnya. (bom)

Penulis: Aprianto
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.